Papua Tengah, ERANASIONAL.COM – Konflik berkepanjangan antara dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya disepakati berakhir melalui prosesi adat patah panah dan panah babi yang digelar di Kampung Amole, Senin (12/1/2026). Ritual tersebut menjadi simbol perdamaian antara kelompok Dang dan Newegalen, sekaligus penanda berakhirnya rangkaian kekerasan yang sebelumnya meresahkan masyarakat setempat.
Namun, harapan akan pulihnya situasi keamanan pasca-ritual adat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Proses perdamaian yang baru saja dilaksanakan justru kembali ternoda oleh aksi kericuhan, kurang dari 30 menit setelah prosesi adat dinyatakan selesai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan bermula saat sejumlah tahanan yang terlibat dalam konflik digiring oleh aparat keamanan menuju kendaraan kepolisian. Sejumlah massa dari kelompok Dang kemudian melakukan protes keras terhadap aparat keamanan dan pemerintah daerah yang hadir dalam prosesi tersebut.
Massa menuntut agar para tahanan dari kelompok mereka dibebaskan tanpa syarat, dengan alasan proses perdamaian adat telah dilakukan. Namun, tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi aparat penegak hukum, mengingat para tahanan telah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, serta dinilai memenuhi unsur pidana berdasarkan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan