Aparat keamanan menegaskan bahwa proses adat tidak menghapus tanggung jawab pidana bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan atau pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum tetap harus berjalan meski upaya rekonsiliasi adat telah dilakukan.
Pasca insiden tersebut, aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan pengamanan di sekitar Kampung Amole dan wilayah Distrik Kwamki Narama guna mencegah terjadinya aksi susulan. Hingga sore hari, situasi dilaporkan mulai berangsur kondusif, meski aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Pemerintah daerah bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat diharapkan dapat kembali melakukan pendekatan persuasif agar kesepakatan damai yang telah dicapai tidak kembali runtuh akibat provokasi segelintir pihak.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa proses rekonsiliasi konflik di Papua tidak hanya membutuhkan pendekatan budaya, tetapi juga penguatan komunikasi, penegakan hukum yang adil, serta kehadiran negara yang konsisten demi menjaga perdamaian jangka panjang.

Tinggalkan Balasan