Tangkapan layar saat di tambang emas Antam Bogor. Dok: Eranasional/HO Istimewa.
Tangkapan layar dilokasi tambang emas Antam Bogor. Dok: Eranasional/HO Istimewa.

AKP Ucup menjelaskan, hingga kini belum ada bukti kuat yang mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh gas beracun, longsor, atau insiden teknis lainnya di dalam area pertambangan.

“Belum tentu gas beracun ataupun longsor yang menimpa karyawan PT Antam. Semua masih perlu dicek dan dipastikan langsung di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak ingin berspekulasi atau menyampaikan informasi yang belum diverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan dan kesimpangsiuran di masyarakat.

Menurut AKP Ucup, hingga Rabu sore aparat kepolisian belum dapat memasuki kawasan tambang Antam untuk melakukan pengecekan langsung. Hal tersebut disebabkan karena area pertambangan merupakan zona terbatas yang tidak bisa dimasuki sembarang pihak.

“Kami juga belum bisa masuk ke kawasan tambang Antam. Masih menunggu keputusan dan koordinasi dengan pihak Antam terlebih dahulu. Tidak bisa asal masuk karena ini area terbatas,” tegasnya.

Pihak kepolisian, lanjut AKP Ucup, telah melakukan koordinasi awal dan siap melakukan pengecekan lapangan begitu izin resmi diberikan oleh pengelola tambang.