Atas kondisi tersebut, JATUBU mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang, perizinan, serta penguatan pengawasan di lapangan.
“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.
Mantep menegaskan, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Ketika lingkungan rusak, masyarakat menjadi pihak pertama yang menanggung risikonya. Ini bukan isu segelintir kelompok, melainkan kepentingan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan