Meski demikian, PN Depok belum dapat memastikan apakah gugatan perdata yang kini berjalan memiliki keterkaitan langsung dengan perkara pidana yang sebelumnya menjerat YA.
“Itu sudah masuk ke pokok perkara. Nanti majelis hakim yang akan menilai dan menjelaskan dalam persidangan,” tambah Eswin.
Hingga berita ini diturunkan, ERANASIONAL.COM masih berupaya mengkonfirmasi HZ, anggota DPRD Kota Depok yang menjadi salah satu tergugat, terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut. Namun belum ada tanggapan resmi yang diterima

3 Komentar
Waduh ini siapa, udah jadi Dewan masih aja…
Ahahaha HZ, siapaa didepok yg gk tau sih!! hehehe
Biar gk penasaran sisapa sosoknya, tungguin aja sidangny besok di PN depok