Jakarta, ERANASIONAL.COM – Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan atas tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Depok dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah menilai kasus tersebut menjadi ironi, mengingat negara telah mengambil langkah konkret dengan menaikkan gaji dan tunjangan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan.
Keprihatinan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Prasetyo menanggapi masih adanya aparat peradilan yang terseret kasus dugaan korupsi, meski kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim telah diberlakukan.
“Bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin. Tapi ya terus-menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Kalau bicara korupsi, ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong, dan sebagainya,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, persoalan korupsi tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu kebijakan tunggal.
Pemerintah, kata Prasetyo, menyadari bahwa peningkatan gaji dan tunjangan bukan jaminan mutlak untuk menghapus praktik korupsi secara menyeluruh. Namun kebijakan tersebut tetap ditempuh sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih bersih dan profesional.
“Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kita berharap dengan diberikan kesejahteraan itu, para hakim tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa kebijakan kesejahteraan dimaksudkan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan dan tekanan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran oleh pelaku korupsi.

Tinggalkan Balasan