Meski demikian, kebijakan kenaikan tunjangan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh unsur peradilan. Para hakim ad hoc, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi, perikanan, hak asasi manusia, dan bidang lainnya, disebut belum menikmati kenaikan tunjangan sebagaimana hakim karier.
Kondisi ini juga menjadi catatan tersendiri dalam upaya pembenahan sistem peradilan secara menyeluruh.
Di tengah kebijakan peningkatan kesejahteraan itu, terungkapnya kasus dugaan korupsi di PN Depok menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas langkah pemerintah. Istana menilai bahwa kasus tersebut harus dilihat sebagai momentum evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan kebijakan peningkatan kesejahteraan aparat peradilan.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum, lembaga pengawas, dan institusi peradilan dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Menurut Istana, upaya memberantas korupsi di lingkungan peradilan tidak bisa hanya bertumpu pada satu pendekatan. Selain kesejahteraan, dibutuhkan keteladanan pimpinan, sistem pengawasan yang efektif, penegakan etik yang tegas, serta budaya organisasi yang menolak praktik transaksional.
Kasus OTT hakim PN Depok pun kembali menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah komitmen pemerintah melakukan reformasi peradilan. Istana berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat peradilan agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Dengan kombinasi kebijakan kesejahteraan, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemerintah berharap praktik korupsi di sektor peradilan dapat ditekan secara signifikan. Namun, sebagaimana disampaikan Istana, perubahan budaya dan integritas tetap menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan komitmen bersama.

Tinggalkan Balasan