Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Kabar terbaru mengenai kasus komika Pandji Pragiwaksono menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap awal. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Pandji, penyidik akan melanjutkan dengan pemeriksaan para ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ahli diperlukan untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana. Setelah rangkaian pengumpulan fakta dianggap cukup, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, tercatat 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta Pandji sendiri sebagai terlapor. Pandji sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/2) lalu dengan total 63 pertanyaan dari penyidik. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama dan berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.

Pandji menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan semua pertanyaan telah dijawab sesuai kapasitasnya. Ia menekankan bahwa posisinya adalah tidak merasa bersalah, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk membuktikan kebenaran.

Saat ini, publik menunggu hasil pemeriksaan para ahli yang akan menjadi penentu apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Aparat belum merinci siapa saja ahli yang akan dimintai keterangan maupun jadwal pemeriksaan mereka.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang dikenal luas sebagai komika, aktor, dan presenter. Proses hukum yang berjalan akan menjadi ujian transparansi dan profesionalisme aparat dalam menangani laporan yang menyangkut isu sensitif.