Ke depan, ESDM menegaskan bahwa pembangunan SPBH di Indonesia harus dilakukan secara mandiri dan tidak terintegrasi langsung dengan SPBU. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan standar keselamatan kerja yang lebih tinggi, sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dan harmonisasi regulasi lintas sektor agar pengembangan energi hidrogen dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Sebagai informasi, groundbreaking SPBH di SPBU Daan Mogot dilakukan pada Januari 2024. Proyek ini dikembangkan oleh Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bekerja sama dengan Toyota, sebagai bagian dari inisiatif awal membangun ekosistem hidrogen di Indonesia. Kehadiran SPBH tersebut sempat dipandang sebagai tonggak penting dalam transisi energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pada saat peresmian, SPBU Daan Mogot diproyeksikan menjadi integrated energy refueling station pertama di Indonesia. Konsep ini menggabungkan layanan pengisian bahan bakar minyak, gas, dan hidrogen dalam satu lokasi. Model tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan stasiun energi masa depan yang mendukung beragam teknologi kendaraan rendah emisi.

SPBH di Daan Mogot juga dirancang menggunakan konsep high-speed hydrogen refueling station. Dengan teknologi tersebut, pengisian bahan bakar hidrogen untuk kendaraan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari lima menit, setara dengan waktu pengisian BBM konvensional. Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung pengujian dan penggunaan kendaraan berbasis fuel cell, khususnya kendaraan hidrogen produksi Toyota.