Namun demikian, penutupan SPBH tersebut menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur energi tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan investasi, tetapi juga oleh kesiapan regulasi. ESDM menilai bahwa pengembangan energi baru, termasuk hidrogen, membutuhkan penyesuaian kebijakan lintas sektor, mulai dari ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga tata ruang.

Eniya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendorong pemanfaatan hidrogen sebagai bagian dari bauran energi nasional jangka panjang. Hidrogen dinilai memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi karbon, khususnya di sektor transportasi dan industri. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada.

Dalam waktu ke depan, ESDM bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi agar pengembangan SPBH tidak terhambat oleh perbedaan interpretasi regulasi. Harmonisasi aturan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga aspek keselamatan pekerja dan masyarakat.

Penutupan SPBH di Daan Mogot menjadi pelajaran penting dalam proses transisi energi di Indonesia. Di satu sisi, inovasi dan adopsi teknologi baru sangat dibutuhkan untuk mencapai target penurunan emisi. Di sisi lain, kesiapan regulasi dan keselamatan tetap menjadi faktor utama yang tidak dapat diabaikan dalam setiap langkah pengembangan infrastruktur energi masa depan.