Ia juga menambahkan bahwa bulan Ramadhan seharusnya menjadi sarana introspeksi dan penguatan solidaritas sosial. Dalam konteks kota besar seperti Jakarta, toleransi antarumat beragama menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, telah menyiapkan sejumlah agenda keagamaan dan sosial untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Kegiatan tersebut meliputi penguatan program keagamaan di tingkat kelurahan, peningkatan pengawasan keamanan lingkungan, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna menciptakan suasana yang sejuk.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga ketertiban, termasuk dengan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dapat mengganggu harmoni sosial. Pemerintah daerah, katanya, terbuka terhadap aspirasi masyarakat, namun semua harus disampaikan melalui jalur yang sesuai aturan hukum.
Selain isu ketertiban selama Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) guna mengantisipasi lonjakan mobilitas saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan skema WFA pada periode tertentu menjelang dan sesudah Idul Fitri 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa fleksibilitas kerja diberikan untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan perencanaan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Skema tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta, dengan penekanan bahwa WFA bukanlah hari libur tambahan, melainkan pengaturan kerja fleksibel yang tetap mengharuskan pegawai menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan