Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Empat pemerintah daerah di kawasan Pekalongan Raya resmi menyepakati kerja sama strategis pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy (WTE).
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan pada Selasa malam (27/1/2026), sampah dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang nantinya akan disulap menjadi energi listrik.
Proyek ambisius ini menggandeng investor asal Tiongkok di bawah naungan Chinese People Political Consultative Conference (Holding Company). Dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp1 triliun (300 juta USD), fasilitas pengolahan ini akan berpusat di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Solusi Jangka Panjang Masalah Sampah
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang kerap disapa Aaf, menegaskan bahwa langkah ini adalah terobosan serius untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani APBD hampir di seluruh daerah.
“Kalau mengandalkan APBD saja tentu berat. Alhamdulillah ada investor yang siap bekerja sama. Nantinya sampah yang dihasilkan dari empat daerah ini akan diolah menjadi listrik. Ini solusi jangka panjang,” tegas Wali Kota Aaf usai penandatanganan.
Komitmen dan Skema Investasi
Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa kesepakatan ini mencakup beberapa poin krusial untuk memastikan keberlanjutan proyek. Ia menyebutkan bahwa target sampah yang diolah dari gabungan empat daerah tersebut mencapai 1.000 hingga 1.200 ton per hari.
“Dari volume sampah sebesar itu, fasilitas ini diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 15 hingga 20 Megawatt per hari,” ujar Aaf.
Terkait teknis operasional, Aaf menambahkan bahwa pihak investor akan memfasilitasi sarana pengangkut dari masing-masing daerah.
“Armada disediakan dari investor, termasuk penggunaan truk sampah berbasis listrik. Namun untuk SDM seperti sopir dan petugas tetap berasal dari daerah kita masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup RI, Erwin Izharuddin, menekankan bahwa kerja sama ini menggunakan skema Build, Operate, Transfer (BOT) dengan masa kontrak 25 hingga 30 tahun.
“Setelah masa operasional selesai, seluruh instalasi ini akan menjadi milik pemerintah daerah lengkap dengan alih teknologinya. Jadi, ini murni investasi swasta tanpa penyertaan modal dari APBD,” pungkas Erwin.
Proyek ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026 dan akan dikawal ketat oleh Satgas Waste to Energy guna mempercepat proses perizinan serta sinergi lintas daerah. (em-aha)

Tinggalkan Balasan