PAYAKUMBUH – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (25/5), digelar dua acara yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dari Fraksi Gerindra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dari Fraksi Demokrat, anggota DPRD, Asisten Setdako, dan jajaran OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Wulan Denura menjelaskan jadwal dua rapat paripurna ini telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD. Diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemko Payakumbuh dapat terus terjaga sehingga bisa memberikan kontribusi yang baik kepada jalannya pemerintahan dan kualitas hidup bagi masyarakat Payakumbuh.

“Pandemi Covid-19 betul-betul memberikan dampak yang cukup signifikan terjadap jalannya pemerintahan dan kehidupan masyarakat, semoga kita bisa memaksimalkan usaha demi memulihkan kondisi perekonomian,” kata Wulan.

Juru Bicara DPRD Zainir dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyampaikan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2020. Secara umum karena Covid-19, di OPD Pemko ada terjadi refokusing anggaran, sehingga pelaksanaan kegiatan berkurang.

“Realisasinya di setiap OPD pada umumnya sudah bagus meski ada yang sampai 75 persen saja. DPRD memahami ini mungkin disebabkan pandemi Covid-19. Namun, pesan kami di DPRD agar target masing-masing OPD pada tahun 2021 diharapkan diatas 75 persen. Karena akan berimbas kepada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi kedepannya,” ujar Zainir.