Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin Yunaz mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota payakumbuh, yang telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban walikota payakumbuh 2020 sekaligus telah memberikan rekomendasi, tanggapan serta saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah.
“Semoga masukan dari legislatif ini dapat kami gunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang. utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kota payakumbuh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penyampaian rekomendasi DPRD dapat dipahami bersama sebagai perwujudan salah satu fungsi DPRD, yaitu fungsi pengawasan. Fungsi ini bermakna penting, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi dewan perwakilan rakyat daerah sendiri.
“Bagi pemerintah daerah, fungsi pengawasan merupakan suatu mekanisme “checks and balances” untuk menjamin pelaksanaan aktivitas mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati. Sedangkan bagi dewan perwakilan rakyat daerah, fungsi pengawasan ini juga mengandung makna sebagai tugas mulia yang diamanatkan masyarakat,” papar Erwin.
Disamping itu, pengawasan memiliki beberapa tujuan, antara lain menjamin agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan rencana, menjamin kemungkinan tindakan koreksi yang cepat dan tepat terhadap penyimpangan yang ditemukan, menumbuhkan motivasi, perbaikan, pengurangan dan peniadaan penyimpangan, dan meyakinkan bahwa kinerja pemerintah daerah sedang atau telah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Tinggalkan Balasan