Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 ini merupakan realisasi keuangan secara real dari pelaksanaan APBD, baik realisasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Belanja yang disusun menurut kode rekening, serta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dari masing-masing Perangkat Daerah Selaku Pengguna Anggaran.
Wawako juga menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2020 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, BPK Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN yang sudah diperoleh tujuh kali berturut turut oleh Payakumbuh.
“Namun demikian dalam beberapa hal Pemerintah Kota Payakumbuh masih harus meningkatkan sistem pengendalian intern terkait Data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijadikan acuan dalam pengeluaran belanja APBD yang pada Dinas Kesehatan dan pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak pada empat OPD,” ulasnya.
Kelemahan-kelemahan tersebut menurut Erwin, hendaknya dapat menjadi perhatian bersama agar di masa yang akan datang dapat disempurnakan lagi untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun mendatang kita tetap bisa mempertahankan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN ini.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020, pada prinsipnya Pemerintah Daerah telah dapat merealisir sebagian besar program kerja yang direncanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dinilai secara kualitatif dan kuantitatif terhadap pencapaian indikator-indikator Rencana Kerja Pembangunan Daerah, serta secara kasat mata dalam bentuk pembangunan fisik dan aktifitas ekonomi sosial, budaya serta berbagai fasilitas pelayanan publik yang diberikan,” kata Erwin.
Keberhasilan pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama kemitraan yang terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh selaku lembaga yangPayakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh selaku lembaga yang ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta tentunya partisipasi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Balasan