Eranasional.com – Wali Kota Bogor Bima Arya mengadakan razia di tempat hiburan malam Holywings pada Minggu, 9 Januari 2022. Keputusan Bima Arya menutup Holywings yang baru dibangun usai melakukan sidak ke lokasi tersebut jadi bahan perbincangan.

Hal ini berawal dari Holywings merupakan kafe dan hiburan malam yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia. Kabar konsep Holywings yang akan dibuka di Bogor sama dengan daerah lain, yaitu menjual alkohol.

“Saya agak kaget, karena saya mengamati pemberitaan tentang Holywings di kota-kota lain,” kata Bima dalam Medcom Hari Ini, Kamis, 13 Januari 2022.

Mendengar hal tersebut, Bima segera memanggil pihak-pihak yang terkait seperti perizinan dan Satpol PP. Bima meminta pihak-pihak tersebut memastikan kepada pihak Holywings mengenai pembukaan cabang di Bogor.

“Saya sampaikan, ‘tolong dipastikan, lapor, dan koordinasikan kalau ada permohonan izin atas nama Holywings,” ujar Bima.

Tak sesuai izin

Bima membaca media online bahwa bangunan di Jalan Pajajaran, Bogor, tersebut sudah hampir rampung. Bahkan, sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bima mempermasalahkan perizinan menjual alkohol, bukan IMB. Sebab, perizinan IMB dan menjual alkohol berbeda.

“Tetapi IMB ini tidak ada kaitannya dengan apa yang dijual,” kata Bima.

Perizinan tersebut juga bukan atas nama Holywings, melainkan seseorang bernama Hartono. Kemudian, Bima memanggil pemilik Holywings ke Balai Kota Bogor.

Saat itu, Bima juga memanggil Kapolres, Perizinan, Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Camat, dan Lurah sebagai saksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Holywings menyatakan bahwa Holywings cabang Bogor akan beroperasi pada 22 Januari 2022 mendatang.

Ketika ditanya mengenai perizinan menjual alkohol, pihak Holywings mengatakan mengenai konsep kafe.

“Mereka bilang ‘ya, Pak Wali tadinya konsepnya sama seperti Jakarta. Ada DJ-nya, kemudian ada minumannya, aktivitasnya akan menggunakan artis-artis nasional’,” tutur Bima.

Bima juga mengatakan bahwa pihak Holywings sendiri sudah membaca bahwa konsep tersebut tidak cocok diterapkan di Bogor.

Konsep tak pas

Holywings sebenarnya boleh dibuka di Bogor, namun konsepnya tidak cocok jika mengikuti daerah lain. Bima menyampaikan beberapa alasan mengapa Holywings tidak cocok untuk membuka cabang di Bogor.

“Pertama, karena Bogor konsepnya Kota Keluarga. Kedua, karena Bogor ini kotanya religius,” kata Bima.

Meninjau alasan kedua, Bima mengaku sudah fokus kepada pembarantasan miras di Bogor. Razia rutin telah dilakukan, mulai dari warung hingga ke kafe.

“Tempat yang tidak ada izinnya ini kami tindak juga,” ujar Bima. Bima juga menyampaikan kendala terkait hal tersebut, yaitu hanya berhenti ketika disidak setelah longgar penjual miras ilegal tersebut kembali berjualan.

Di kota Bogor hanya satu tempat yang sudah mendapatkan izin untuk menjual minuman alkohol kategori di atas lima persen. Tempat tersebut mendapatkan izin dari pemerintah pusat, bukan daerah.

“Kalau sekarang kan mau jual alkohol di atas lima persen, harus ada rekomendasi dari pemerintah kota,” terang Bima.

Dia tak melarang Holywings beroperasi di Bogor. Syaratnya, tidak menjual alkohol kategori B dan C (kadar alkohol di atas lima persen).