Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD. Foto : Humas Pemprov Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (31/01).

Rapat paripurna masa sidang ke-II kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Gubernur Ansar menjelaskan gambaran umum mengenai realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Kepri tahun 2021. Substansi materi LKPJ tahun ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang merupakan tahun perencanaan terakhir pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021.

“Meskipun informasi realisasi APBD ini masih bersifat tentatif karena pada saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Gubernur Ansar.

Dalam laporannya, Gubernur Ansar menyebutkan pendapatan daerah tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 3,854 trilyun, dengan realisasi mencapai Rp 3,737 trilyun atau mencapai 96,98 persen dari target yang ditetapkan.