Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD. Foto : Humas Pemprov Kepri

“Memang beberapa indikator yang status capaiannya rendah disebabkan oleh dampak dari masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga beberapa aktivitas dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tertunda,” tutur Gubernur Ansar.

Terakhir terkait Tugas Pembantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat pada tahun 2021, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 27,562 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp.27,043 milyar lebih atau 98,11 persen.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur Kepri, serta perwakilan Forkompimda Kepri.( Fjr)