Eranasional.com – Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berkampanye secara tatap muka selama masih positif terjangkit virus Corona (COVID-19). Menurut KPU, kebijakan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
“Prinsipnya kalau ada pasangan calon atau salah satu calon maka yang bersangkutan mengikuti tata tertib kesehatan, artinya kalau hasil swabnya positif tidak melakukan kampanye tatap muka. Itu beresiko baik untuk yang bersangkutan maupun peserta kampanye, ”kata Komisioner KPU I Dewa. Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Untuk mengisi waktu kampanye, cawalkot petahana tersebut bisa mewakilkan kepada pasangannya, Imam Budi Hartono untuk kampanye tatap muka. “Fungsi kampanye kan bisa oleh wakilnya, atau tim kampanye nya. Harapannya, prinsip kesehatan sangat penting,” kata Raka.
Raka meminta peserta kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi tahapan pilkada selama pandemi virus Corona tidak menimbulkan masalah.
“Prinsipnya, ketika kampanye itu dalam keadaan sehat. Terutama kampanye tatap muka, meski jumlah dibatasi tapi para pihak diharapkan dalam keadaan sehat,” ujar Raka.
Idris bukan satu-satunya yang dinyatakan positif COVID-19. Ada beberapa daerah, seperti Lamongan, saat calon Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf dipastikan positif COVID-19 jelang debat. Jadi, pasangannya, calon bupati Yuhronur Efendi, harus tampil sendiri dalam debat melawan peserta pemilu lainnya.
“Misalnya di salah satu kabupaten saat debat ternyata salah satu calonnya positif. Ia sangat pandai menginformasikan ke KPU setempat bahwa dirinya positif, dan tidak menghadiri debat. Jadi banyak contoh seperti itu , kami secara bertahap mengoordinasikan semuanya dengan baik, ”ujarnya. (red/detik)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan