BOGOR – Polresta Bogor Kota memanggil 13 orang dalam lanjutan pemeriksaan terkait Rumah Sakit UMMI. Selaku Kapolresta Bogor Kota, kepada awak media Beliau menyampaikan, “Kami dari Polresta Bogor Kota sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang, 4 orang dari Satgas Covid Kota Bogor, 2 orang dari mercy, kemudian 7 orang dari Rumah Sakit Ummi”, ungkap Kombes Pol.Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor (Senin,01/12) Jl. Muslihat Bogor Tengah.

“Sementara itu dari Rumah Sakit UMMI, 2 orang dari Perawat yang menangani pada saat itu, Kemudian 5 orang dari pihak management di antaranya, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran, dan Dokter Jaga. Sehingga sampai saat ini Kami dari Polresta Bogor Kota sudah melakukan Pemeriksaan sebanyak 13 Orang”, tambahnya.

Selain itu, pihak Kapolresta Bogor Kota juga melakukan melakukan pemeriksaan kepada 6 orang saksi yaitu, Ketua Pelaksana Satgas Covid Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, Security juga dari Para Ahli Pandemi Covid-19.

“ Kami tetap menggali terhadap pasalyang kami sangkakan tersebut. Dan Insya Allah hari ini masih ada pemeriksaan hingga esok. Saat ini masih berstatus tersidik.Mudah – mudahan hasil pemeriksaan membuahkan kesimpulan pada Senin, 07 Desember 2020. Bila memang sudah kuat buktinya kemungkinan Senin besok sudah ada tersangkanya,” lanjut Kombes Pol.Hendri.

Reporter : Arifin
Editor : Sulis