Eranasional.com – Transaksi narkoba melalui jasa pengiriman paket semakin marak dan merajalela di tengah pandemi virus corona atau wabah Covid-19. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor sudah mengungkap 8 kasus dan menangkap 12 orang tersangka.

“Semasa pandemi wabah Covid-19, kami berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba yang menggunakan jasa pengiriman seperti Kantor Pos, JNE maupun JNT. Dari 8 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 12 orang tersangka berikut barang bukti alat hisap (bong), sabu dan ganja,” ungkap Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor AKBP Supeno kepada media, Selasa, (15/12/2020).

Supeno menjelaskan, dari 12 orang tersangka, 5 orang dilimpahkan ke Polresta Kota Bogor, 2 orang dilimpahkan ke Polres Bogor dan 5 orang lainnya ditanggani oleh BNN Kabupaten Bogor. “Untuk tersangka yang BNN Kabupaten Bogor tangani, kami mengenakan mereka Pasal 113 ayat (2) dan atau 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp 1 miliar,” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Bogor dan Polres Sukabumi.

Menurut AKBP Supeno, bahwa yang terpenting dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini yaitu bagaimana memutus jaringan mata rantai distribusi hingga ke titik bandar atau produksi. “Dari 8 kasus peredaran narkotika, yang menarik ternyata dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor dan memanfaatkan adik dan pacarnya sebagai kaki tangan penjualan zat haram tersebut. Selain itu, kiriman ganja ternyata tidak hanya dari Aceh tetapi juga dari Padang, Sumatera Barat dan Lampung,” papar Supeno.

Lebih dari itu, ternyata masih adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika, ia melanjutkan bahwa itu karena masih bolehnya narapidana memegang handphone. “Saya pernah menanyakan kenapa saya sebagai pengunjung tidak boleh membawa handphone, sementara narapidana malah masih diperbolehkan untuk menggunakannya. Alasan pihak Lapas saat itu karena pihaknya lebih memilih menjaga kondusitifitas ketimbang melakukan razia handphone secara terus menerus dan juga karena keterbatasan jumlah petugas,” tutup AKBP Supeno. (Red)