Belasan anggota TNI datangi Mapolres Medan. (Foto: Video Viral)

MEDAN, Eranasional.com – Belasan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, 5 Agustus 2023 lalu. Mereka menanyakan proses hukum yang berjalan di Mapolrestabes Medan. 

Meski Kapendam I/BB Kolonel Riko Siagian menyesali langkah Mayor Dedi yang membawa anggotanya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi tersebut. 

“Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI, patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum,” kata Direktur Elsam Wahyudi Djafar dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin, 7 Agustus 2023.

Menurut dia, tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan. 

Ditegaskannya, dalam negara hukum tidak bisa dan tidak boleh, siapapun dia, termasuk oknum TNI, melakukan upaya-upaya intimidasi dengan ancaman untuk mengintervensi proses hukum yang berjalan. 

Due Process of Law dalam negara hukum harus dihormati dan dipatuhi oleh semua warga negara, sehingga penegakan hukum berjalan secara independen, bebas intervensi, dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” terangnya.