Meski begitu, Imran mengakui bahwa ketiga oknum perawat dengan inisial DS, HA, dan NH telah disanksi dengan diberhentikan sementara dari tugasnya.
Mereka akan dikenakan skorsing istirahat selama 1 bulan, dan akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.
“Sementara kami sudah sanksi mereka. Dan nanti kita tindaklanjuti lagi setelah sanksi itu mereka jalani,” pungkas Imran. (*)
Tinggalkan Balasan