H.T.M Yusufsyah Putra menambahkan bahwa kebijakan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 yang memuat tentang Sinkronisasi Kebijakan Pemda dengan Kebijakan Pemerintah Pusat. Khususnya dalam prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, dan hal lainnya.

Penyusunan APBD Kota Depok tahun 2021, tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Sesuai dengan tema pembangunan, “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah”, maka arah kebijakan daerah pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021 adalah peningkatan daya saing daerah. Selanjutnya menjadi tema pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kota Depok tahun 2021. Upaya peningkatan daya saing daerah di berbagai sektor. Tentunya, peningkatan daya saing ini apat dicapai melalui akselerasi pembangunan di berbagai bidang, yakni sosial, ekonomi dan infrastruktur. Ataupun dalam hal kuantitas maupun kualitas yang tujuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Kota Depok melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Kerja APBD tahun 2021 yakni:

  1. Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD TA. 2021, tanggal 27–28 Agustus 2020.
  2. Rapat Kerja Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2021, tanggal 4–5 Oktober 2020.
  3. Rapat Kerja Finalisasi Pembahasan Rancangan KUS dan PPAS APBD T.A. 2021, tanggal 6 Oktober 2020.
  4. Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang APBD T.A 2021, pada tanggal 11 – 14 November 2021.

Disebutkan, dalam Rancangan APBD Tahun 2021, kebijakan umum pendapatan daerah adalah mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah melalui perbaikan sistem dan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Serta, mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan umum belanja daerah diarahkan untuk mendanai belanja operasi, termasuk didalamnya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan mengalokasikan belanja modal serta belanja tak terduga.

Prioritas dan Plafon Anggaran Belanja Daerah berdasarkan pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021 dan janji Wali Kota – Wakil Wali Kota merupakan bagian dari kebijakan pembangunan tahun 2021.

Adapun, prioritas pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021, sebagai berikut:

  1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Transportasi.
  2. Pemenuhan Sanitasi Dasar.
  3. Penurunan Kualitas dan Kuantitas Air Tanah.
  4. Implementasi dan Pengendalian Tata Ruang.
  5. Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi.
  6. Penurunan Angka Pengangguran.
  7. Percepatan Penurunan Stunting.
  8. Peningkatan Peran Keluarga dalam Pembangunan Karakter Bangsa.
  9. Penanganan Lansia, Anak Terlantar, dan Disabilitas.
  10. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
  11. Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan (Smart Goverment).