JAKARTA, Eranasional.com – Nasib Seorang guru honorer di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, sangat menyedihkan. Dia hanya menerima Rp300.000 setiap bulannya, padahal setiap kali menandatangani kuitansi gajinya, nominalnya Rp9 juta.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak.

“Ini sangat memprihatinkan, seorang guru yang sudah bekerja sekian tahun menerima gaji Rp300.000 setiap bulannya,” kata Johnny, Sabtu, 25 November 2023.

Lebih mengejutkan lagi, setiap kali akan mengambil gajinya, guru honorer itu harus menandatangani kuitansi yang nominalnya Rp9.283.078.

“Tanda tangan honor setiap bulan nominalnya Rp9.283.078, tapi yang diterimanya Rp300.000. Kok bisa begini,” ungkapnya.

Dia pun mempertanyakan kenapa guru honorer tersebut menerima gajinya tidak sesuai dengan nominal yang tertera di kuitansi, bahkan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Johnny dengan tegas meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengatasi permasalah ini dan mencari tahu penyebab kenapa honor guru honorer tersebut dipotong sangat besar sekali.