MAKASSAR, Eranasional.com – Sebanyak 1 juta data kendaraan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak membayar pajak kini telah dihapus.

Penghapusan data kendaraan itu dilakukan langsung oleh Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Bapenda  Sulsel  dan Jasa Raharja.

“Total ada 1,046.700 juta data kendaraan yang dihapus. Data itu dihimpun dari 4,5 juta lebih kendaraan yang beroperasi,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto, saat dikonfirmasi, Selasa 4 Desember 2023.

Dia menjelaskan bahwa penghapusan data itu dilakukan karena pemilik kendaraan tak kunjung melakukan registrasi ulang dalam waktu 2 tahun setelah habisnya masa berlaku STNK.

Sehingga, dapat diartikan jika kendaraan mereka telah menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 7 tahun.

“Penghapusan data kendaraan dikarenakan tidak menyelesaikan pembayaran pajak setelah 5 tahun masa aktif STNK di tambah 2 tahun berturut-turut tak bayar pajak,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa penghapusan data itu dilakukan berdasar dengan UU 22/2019 tentang lalu lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ).