Muhyani sendiri, lanjut Sofwan, ditangguhkan penahanannya setelah sempat ditahan di Rutan IIB Serang. Meski begitu, proses hukumnya tetap berjalan. Katanya, Jaksa saat ini tengah menyusun dakwaan.

Kronologis Kejadian

Peristiwa berawal saat Muhyani memergoki dua pelaku pencurian, Waldi dan Pendi hendak mencuri kambing miliknya pada pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB. Saat itu, Muhyani mendengar suara berisi yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Saat mengecek ke dalam kandang kambing, Muhyani terkejut melihat dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Karena aksinya dipergoki, salah satu pelaku, Waldi langsung mengeluarkan golok dari pinggannya untuk melukai Muhyani.

Menyadari itu, Muhyadi dengan cepat mengambil gunting yang biasa ia gunaan untuk memetim ketimun. Kemudian ditusukkan gunting tersebut tepat di dada Waldi.

“Pak Muhyani reflek mengambil gunting di dekat kandangnya. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Ditusuknya gunting itu ke dada si maling,” kata Nuraen, Ketua RT setempat.

Dalam kondisi terluka, pelaku berusaha melarikan diri. Sedangkan Muhyani berteriak meminta bantuan warga. Mendengar teriakan Muhyani, warga berdatangan dan langsung mengejar pelaku yang lari ke tengah persawahan.

Akhirnya, pada pukul 06.00 WIB esok harinya warga menemukan tubuh Waldi, pelaku pencurian dalam kondisi tak bernyawa di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Diduga, Waldi tewas karena kehabisan darah saat melarikan diri dari kejaran warga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sosok mayat di tengah sawah adalah pelaku pencurian yang ditusuk oleh Muhyani. (*)