BEKASI, Eranasional.com – Seorang karyawan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berinisial AF (42) dilaporkan ke polisi karena kerap menganiaya istri, YA (29), di depan anaknya.

Video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum karyawan BNN ini viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan aksi kekerasan AF kepada YA, keduanya merupakan warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ternyata, korban pernah melaporkan suaminya itu dengan kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu. namun, laporan KDRT itu terhenti karena keduanya rujuk kembali.

AF bersedia memaafkan suaminya karena berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Namun, bukannya tak mengulangi lagi perbuatannya, justru AF kerap melakukan KDRT terhadap AY hingga 2023.

“Saya sebenarnya pernah melaporkan suami ke polisi Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya dan suami rujuk. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT kembali berulang-ulang,” kata YA saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, 2 Desember 2024.