Menurut Sahroni, siapa pun pelaku tawuran harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Bahkan Sahroni mengusulkan kata korban harus mulai diganti dengan pelaku tawuran karena semuanya adalah pelaku kekerasan.

“Saya rasa, mereka semua itu adalah pelaku kekerasan, bukan korban. Datang ke sana sama-sama bawa parang, bawa sajam, mau menghabisi orang lain, kenapa pula ada yang disebut korban? Jadi perspektif penegak hukum dalam melihat para pelaku ini harus mulai digeser. Kalau tidak, ini akan terus berlanjut dan seakan-akan kita berkompromi dengan aksi kekerasan,” jelas Sahroni.

Sahroni pun meminta agar seluruh pemangku kepentingan tetap mengedepankan aspek pencegahan. Apalagi, kata dia, anak-anak muda ini adalah penerus bangsa.

“Namun, catatan paling penting yaitu soal pencegahan. Semua pihak, baik polisi, sekolah, murid, orang tua, dan sebagainya, harus duduk bersama membuat komitmen pencegahan. Karena bagaimana pun itu, mereka ini tetap anak-anak muda bangsa. Tinggal bagaimana diarahkan ke yang baik,” pungkas Sahroni.

Baru-baru ini, viral di media sosial Amaksi tawuran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kejadian itu mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam. Terlihat, mereka menyerang satu sama lain.