Dia menceritakan, rumah dan halaman yang dijadikan lahan penyewaan parkir tersebut merupakan milik ayahnya, dan telah dibagi-bagikan kepada anak-anaknya.

“Jadi, ini dulu rumah bapak saya. Dibagikan ke anak-anaknya satu petak satu petak kontrakan. Karena anaknya sudah menikah semua, pindah dari sini, ada yang tinggal di Cibinong. Sekarang tinggal saya,” ujar Kodir.

Kodir memastikan jasa parkir di lahan miliknya aman dan tidak pernah terjadi kehilangan.

Dalam menjalankan bisnis lahan parkirnya, Kodir dibantu oleh satu orang yang bertugas menjaga motor secara bergiliran.

“Yang penting, jangan kunci setang supaya mudah diatur. Kami pastikan aman, Alhamdulillah enggak pernah ada yang hilang,” pungkasnya.

Jawaban Dishub DKI

Menanggapi keluhan Abdul Kodir tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan pihaknya menerima “setoran” sebesar Rp600 ribu setiap bulannya dari hasil pengelolaan parkir tersebut. Katanya, itu merupakan retribusi.

“Setiap bulannya dia (Abdul Kodir) menyetor melalui rekening pendapatan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI,” kata Syafrin.