Makassar, ERANASIONAL.COM – Seorang pria bernama Zamroni (47) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Dia ditangkap atas laporan warga karena diduga mengajarkan aliran sesat yang melenceng dari ajaran Islam.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry, membenarkan ajaran yang disampaikan Zamroni sesat.

Hal itu setelah pihaknya melakukan kajian atas ajaran yang dilakukan pria asal Gowa Sulsel itu.

Dalam ajarannya Zamroni menyatakan, Nabi Muhammad SAW bukan Rasul terakhir.

“MUI cabang Makassar sudah melakukan kajian. Hasil sidang komisi Fatwa menyatakan sesat,” jelas Prof Muammar di Mapolrestabes Makassar, Selasa 13 November 2024.

Selain atas kajian, juga atas laporan masyarakat yang pernah mengikuti ajaran Zamroni.

Prof Muammar mengatakan, ada beberapa poin yang dicatat oleh pihaknya mengenai ajaran yang disebar Zamroni.