“Saya memang bersalah dan benar telah mengambil uang hak karyawan saya, namun saya sudah siap bertanggung jawab untuk mengganti atau mengembalikannya dan sudah membayar hampir separuhnya, sisanya saya masih mau menawarkan sebidang tanah milik saya dan orangtua saya untuk melunasinya, tapi saya hanya meminta dan memohon agar istri dan kedua anak saya bisa pulang kerumah orangtuanya agar mendapat kebebasan dan sekolah, jangan libatkan anak dan istri saya kedalam masalah ini karena mereka tidak tahu hal ini sebelumnya pak”, ungkap TM sembari menangis kepada awak media.

Dari hasil pemberitaan sebelumnya, akhirnya pihak Perusahaan dan Oknum KTU yang bersangkutan di bawa ke Mapolres Mesuji, (Jum’at, 19 Maret 2021) untuk dilakukan pemeriksaan. Alhasil setelah ditunggu hingga sore hari, pihak manager PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) tidak mau memberikan komentar apapaun saat keluar dari ruang Polres Mesuji hingga masuk kedalam kendaraan miliknya dan pergi.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Novariansyah, SH, MH saat diwawancarai oleh eranasional.com dan beberapa awak media lain menerangkan, pihaknya dari hasil pemeriksaan sementara mengatakan pihak perusahaan sudah melaporkan oknum KTU nya yang diduga telah menggelapakan dana anggaran tunjangan masa pensiun karyawan PT. SIP dan terkait istri dan kedua anaknya terlapor tetap dikembalikan kepada pihak orangtua atau keluarganya, dan untuk hasilnya sementara ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkapnya.

Penulis : Chandra Foetra S.