Tidak Fiya, tetangganya juga mengalami pencurian. Maling diduga mengambil satu unit tablet dari rumah tersebut.

Menurut Fiya, polisi sudah datang untuk meminta keterangan serta melakukan olah tempat pejadian perkara. Ia pun diminta membuat laporan resmi ke Polsek Sukmajaya.

Kapolsek Sukmajaya Komisaris Margiyono membenarkan telah terjadi pencurian dan anggotanya sudah melakukan olah TKP. Berdasarkan penyelidikan sementara, maling masuk ke rumah Fiya saat korban mengantar anaknya les.

“Itu berdasarkan rekaman cctv yang berada di area kompleks, kemudian korban pulang dan benar pada saat tiba dan hendak membuka pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak,” jelas Margiyono.

Margiyono menerangkan modus pelaku dengan cara mengintai rumah korban yang ditinggal dalam keadaan tanpa penghuni sambil berpura-pura mencari alamat, kemudian merusak pintu utama.

“Kami masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” ucap Margiyono.