“Senang, kita jadi bisa lebih belajar jujur. Belajar jujur dari hal yang terkecil,” katanya.

Penerapan kantin kejujuran yang ada di sejumlah sekolah di Kota Pekalongan ini disambut baik dan diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo.

Dimana, hal ini selaras dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni program dari KPK untuk membudayakan kejujuran dan anti korupsi pada siswa yang perlu diuji dengan adanya kantin kejujuran ini.

“Apakah barangnya yang dijual itu semakin lama semakin habis tetapi uangnya tidak kumpul ataupun sebaliknya. Ini bisa dijadikan tolak ukur di masing-masing sekolah apakah peserta didik maupun warga sekolah lainnya itu patuh, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kantin kejujuran di sekolahnya atau tidak. Semoga hal ini bisa menjadi titik mulainya anak-anak menjadi dewasa yang memiliki kesadaran sendiri untuk tidak melakukan hal-hal buruk dan selalu melakukan yang kita harapkan yaitu jujur,”pungkas Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya