Depok, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Depok mengamankan delapan pelaku sindikat dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yakni bayi, di wilayah hukum Depok, Jawa Barat.

Dua bayi jenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi dengan nilai puluhan juta.

“Sudah terjadi beberapa waktu lalu kita tangani ada sindikat penjualan bayi, jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres, Senin (2/9/2024).