Jakarta, ERANASIOMAL.COM – Tindak kriminal penipuan menimpa seorang lansia berinisial yang berdomisili di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

HS (75) menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp 1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/9). Kala itu, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas BPJS.

“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS, memberi tahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Setelah telepon ditutup, Ade melanjutkan, korban kembali mendapat telepon lainnya. Kali ini, dari seseorang yang mengaku merupakan anggota kepolisian.