Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polsek Jatiasih tengah menangani kasus teman meminjam piring berujung tewas di Jalan Musholla Al Ikhlas, RT 007/005, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang dilaporkan pada Selasa (10/9/2024) pukul 18.05 WIB.
“Benar kasus ini sedang ditangani Polsek Jatiasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dia menjelaskan, korban ADR dan pelaku F saling kenal satu sama lain sebagai teman.
Mereka berdua saat itu bertemu di Jalan Musholla Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu pelaku datang dengan maksud meminjam piring. Namun, ditolak mentah-mentah oleh pelaku.
“Pelaku izin meminjam piring ke korban, namun korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan