Pelaku yang mendengar hal itu tidak terima dan tersulut emosi hingga mereka terlibat pertikaian sehingga menyebabkan keduanya adu pukul.
Hingga akhirnya, korban mengalami muntah-muntah usai terlibat perkelahian. Diketahui korban memiliki riwayat asam lambung sehingga harus meminum obat.
Setelah korban diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berinisial J, KR, MAS, dan YQ. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian.

“Tim Penyelidik masih mendalami sebab kematian korban,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan