“Dio dak mungkin terus menerus di lindungi dibalik jabatan padahal sudah jelas dio pelakunya.(Dia tidak mungkin terus menerus dilindungi dibalik jabatan, karena sudah jelas dia pelakunya), ” kata dia.

Keberanian korban membuka suara memicu respon dari netizen lain. Salah satu pengguna, @zzxzxxxxxx, turut memberikan kesaksian bahwa dirinya juga pernah mengalami pelecehan dari pelaku yang sama sejak tahun lalu.

Postingan ini pun mendadak viral dan menarik perhatian 11 ribu pembaca serta ratusan komentar.

BEM UNSRI Merespon Dugaan Pelecehan

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, BEM Unsri memberikan respons resmi. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal, dan Pj Satuan Pengawas Internal, Khoirun Addin Ariansyah, tertanggal Sabtu, 26 Oktober 2024, disebutkan bahwa MFA diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri.

Dalam surat pemberhentian tersebut menyatakan bahwa keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan, diantaranya:

1. Pelanggaran berat kode etik: MFA dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap norma dan aturan organisasi kampus.

2. Penyalahgunaan jabatan: Sebagai Wakil Ketua BEM, MFA dianggap menggunakan posisinya untuk melakukan tindakan yang merugikan anggota organisasi.

3. Pencemaran nama baik organisasi: Tindakan yang dilakukan MFA dinilai mencoreng nama baik BEM Unsri, sehingga diambil langkah tegas untuk menegakkan aturan.

Keputusan pemberhentian ini juga disertai dengan pencabutan keanggotaan MFA dari organisasi serta penghapusan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari BEM Unsri. Pihak BEM juga menegaskan setelah keputusan ini berlaku, organisasi tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan oleh MFA.