“Semoga raperda-raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi kelangsungan pembangunan di Kota Depok,” tandas Wali Kota Idris.

Selain itu, Idris memberikan apresiasi terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kota Depok yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.

Di antaranya, Raperda tentang Pengembangan Riset dan Inovasi, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, akan kami teruskan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan, yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) yang telah atau akan dibentuk oleh DPRD,” kata Idris.

Menanggapi Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Idris menekankan bahwa meskipun tingkat kemiskinan di Kota Depok tergolong rendah dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat (Jabar), isu kemiskinan tetap menjadi perhatian serius bagi Pemkot Depok.