Dia menegaskan, Jakarta dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang inspiratif bagi daerah lain. Di sisi lain, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan Jakarta telah lama menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah melalui berbagai regulasi, antara lain Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan Pergub No. 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup RW.
Dia berpendapat melalui pergub tersebut Jakarta menunjukkan komitmen serius dalam pengurangan sampah dari sumbernya. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, sisanya 38,38 persen belum terkelola dengan baik.
Sementara itu, data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari. Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan permukiman, menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.

Tinggalkan Balasan