Dia menjelaskan berdasarkan informasi di sejumlah media, setelah menaikkan status menjadi penyidikan, polisi baru meminta kepada auditor BPKP untuk menghitung nilai kerugian negara dari proyek tersebut.
“Kalau cara kerjanya begitu saya kira profesionalitas penyidik dalam perkara ini patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Sementara Ismail Usemahu menerangkan kronologi proyek senilai Rp7,2 miliar yang kini membawanya sebagai salah satu terlapor
Dia mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR Maluku.
Selain itu, proyek jalan pemeliharaan Danar-Tetoar di Kabupaten Maluku Tenggara mulai dikerjakan 14 April 2023.
Sedangkan dirinya yang juga sebagai kepala BPBD Maluku diangkat sebagai Plt Kepala Dinas PU Provinsi Maluku pada 16 Agustus 2023.
Ia diangkat secara definitif sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Maluku pada 27 November 2023.
Tinggalkan Balasan