Aksi penyerangan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban dan enam rekannya sedang duduk di warnet. Tiba-tiba, kedua pelaku tiba-tiba masuk dan melakukan aksi penyerangan.
“Pelaku mengakui benar melakukan aksi penganiayaan terhadap pelapor dan enam orang temannya,” sambungnya.
Namun, Ponijo tidak merinci lebih jauh kondisi enam korban lainnya.
Saat ini, Wiknes sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan. Sementara, satu pelaku lainnya yang belum diungkap identitasnya masih diburu.

Tinggalkan Balasan