Dalam pertemuan itu, ibu pelaku terkejut dan bersedia menemui korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya.
Esoknya, lanjut Kapolres, pelaku mendatangi korban dan sempat mengobrol di salah satu rumah kos, kemudian mengajak korban keluar dengan motor masing-masing.
“Saat di TKP, tengah persawahan, korban langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujamkan 79 kali tusukan ke tubuh korban. Ada 12 luka memar, satu luka lecet, enam luka iris, dan 79 kali tusukan (badik),” ujar Reonald.
Reonald mengatakan informasi luka penganiayaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan autopsi di Biddokes Polda Sulsel Kota Makassar dan didapatkan janin bayi berusia 5 bulan di dalam perut korban.

“Setelah kami dalami, pelaku sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan nangis-nangis. Itu alasan pelaku terhadap korban. Barang bukti diamankan, dua sepeda motor (milik) korban dan pelaku, dan baju-celana korban,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan