Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, pihaknya mengungkap empat kasus di wilayah Penjaringan, Penjagalan dan beberapa lokasi lainnya.
“Ada lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain,” kata dia.
Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat meminimalkan aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat. “Ini sebagai aksi nyata penindakan terhadap aksi pidana yang terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.
Tinggalkan Balasan