“Kami juga meminta dukungan lebih lanjut dari Kejari Jakarta Pusat dalam menangani berbagai permasalahan aset lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Yuskal.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Jakarta Pusat Safrianto menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PT KAI dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung serta mengamankan aset milik PT KAI melalui pendekatan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
“Kerja sama yang erat antara PT KAI dan Kejari Jakarta Pusat ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menjaga dan melindungi aset negara demi kepentingan bersama,” pungkas Safrianto.
Tinggalkan Balasan