Sukabumi, ERANASIONAL.COM – Seorang pria F (53) warga kampung Ciparay, Sukabumi, Jawa Barat diduga membunuh kakak kandungnya MG (55).
“Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, dikutip dari Antara.
F tak melawan saat polisi datang menangkapnya. Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam katana, yang diduga diganakan F untuk menghabisi MG.
MG awalnya datang ke kediaman F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Lalu, terjadi selisih paham yang berujung pada perkelahian.

Situasi memanas. F lalu keluar rumah, mengambil katana lalu menebaskan ke tubuh MG beberapa kali. MG terkapar, dan tak lama kemudian tewas.
F lalu masuk rumah, dan merokok ia juga tak pergi usai menganiaya MG.
Tinggalkan Balasan