“Saat itu ditegur dengan ucapan yang menyinggung atau kotor, kemudian didatangi oleh tersangka menanyakan maksud dari omongan korban,” ucapnya.

Korban kemudian ditarik oleh pelaku ke pinggir mobil box. Lalu, pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri hingga korban tak sadarkan diri.

“Korban ini ditarik ke pinggir mobil box, disitulah terjadi pemukulan menggunakan tangan kiri ke arah rahang kanan, korban jatuh dan mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kiri dan langsung tak sadarkan diri,” ucapnya.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo untuk mendapatkan perawatan medis. Namun naas, korban dinyatakan meninggal dunia sehari kemudian atau Rabu (5/3/2025).

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.