Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua orang pria menjambret bocah 8 tahun dijambret saat main HP di pekarangan rumahnya di Gang Salon, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan peristiwa tersebut.
“Seorang anak usia 8 tahun, sedang bermain handphone di pekarangan rumahnya. Kejadiannya jam 10.30 WIB di daerah Tipar Cakung, Gang Salon, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/3/2025).
Lalu datang dua pelaku yang mengendarai motor, yang langsung menjambret korban.

“Dua tersangka ini, saudara ER (25) ini perannya sebagai joki dan pemilik kendaraan. Kemudian tersangka MD (27) perannya sebagai eksekutor yang merampas handphone korban,” kata Ade Ary.
Saat kejadian, orang tua korban yang sedang tidur mendengar jeritan anaknya dan berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Mereka kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Cilincing.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam.
Tinggalkan Balasan