“Para pelaku ditangkap Selasa dini hari, yang pertama di Koja, yang kedua di daerah Kelapa Gading,” ujar Ade Ary.
Pada kasus ini, para pelaku nekat masuk ke pekarangan rumah korban.
“Untuk TKP yang sebelumnya terjadi di jalan umum, TKP yang sekarang lebih nekat lagi, dia masuk ke dalam pekarangan. Ini kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” jelas Ade Ary.
Para pelaku belum sempat menjual HP yang mereka rampas.
Sementara itu, barang hasil rampasan belum sempat dijual. Polisi mengamankan handphone milik korban dan motor yang dipakai pelaku penjambretan.
“Ya, ini belum sempat dijual ya karena HP yang diamankan adalah handphone yang diambil dari korban, seorang anak laki-laki, sebuah handphone berwarna biru. Ini kendaraan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan